Remaja juga membutuhkan pelayanan yang terpadu
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tidak hanya dilakukan untuk balita saja. Dalam program Pos Binaan Terpadu (Posbindu) dilakukan juga kegiatan Posyandu Remaja. Remaja yang dimaksud yaitu berusia 10-24 tahun (versi BKKBN) ...