Tim Verifikasi & Forkompimka Umbulharjo Cek Kesiapan Hotel Tjokro Style Dan Hotel Heryon

Dalam rangka memberikan rasa aman & nyaman untuk warga dan pengunjung kota yogyakarta, maka Pemerintah Kota Yogyakarta mengaturnya dalam Surat Edaran Walikota Yogyakarta nomor 443/11652/SE/2020 tentang Penyelenggaraan protokol pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di bidang usaha pariwisata. Dalam Surat edaran ini diharapkan pihak penyelenggara operasional hotel dapat bertanggung jawab atas protokol pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid 19 di lingkup usahanya dengan melakukan penilaian mandiri (self assesment).

 

Joko Saptono, SIP, MM selaku Kasie Pemerintahan dan Trantibum Kecamatan Umbulharjo menjelaskan terkait dengan operasionalisasi usaha perhotelan di kota yogyakarta khususnya di Kecamatan Umbulharjo, Tim Verifikasi yang terdiri dari Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Dinas Lingkungan Kota Yogyakarta, Satuan Pol PP Kota Yogyakarta, BPBD Kota Yogyakarta, Bagian Tapem & Kesra Kota Yogyakarta, Forkompimka Kecamatan Umbulharjo melihat langsung persiapan hotel Tjokro Style dan Hotel Heryon di Jl Mentri Sumpeno Sorosutan, Jumat (04/09/2020).

 

Di lokasi hotel Tjokro Style dan Hotel Heryon terlihat sudah menerapkan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan & sabun, Hand sanitiaser, pengukuran suhu, jaga jarak,himbauan masker & layanan masker, pembayaran non tunai, dll.

Surat Keterangan Hasil Verifikasi Hotel akan diterbitkan oleh Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta  dan begitu pula bagi hotel-hotel lainnya yang menginginkan untuk melakukan protokol kesehatan dengan penilaian mandiri (self assesment) dapat download blangkonya di Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta.