Lurah Semaki : Sanksi Sosial Menyapu Halaman Balai Kampung Jika Tidak Memakai Masker
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kecamatan Umbulharjo mulai melaksanakan penegakan protokol kesehatan di tujuh wilayah kelurahan se-Kecamatan Umbulharjo. Dimulai hari kemaren di fokuskan di Kelurahan Pandeyan dan hari ini dilanjutkan di Kelurahan Semaki, dan rencana penegakan protokol kesehatan ini akan dilakukan secara terus menerus sampai dengan akhir Desember 2020 yang akan datang.
Siang ini, Selasa (29/09/2020), di depan balai kampung Semaki Kulon, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kecamatan Umbulharjo yang berjumlah 20 orang yang terdiri dari Trantib & BKO Pol PP kecamatan umbulharjo, Kelurahan Semaki, Babinsa & Babinkamtibmas Kelurahan Semaki, KTB, Kaltana, Faskel BPBD dan Ketua Kampung menghentikan setiap pengendara jalan yang lewat yang diketahui tidak mengenakan masker untuk diberikan edukasi protokol kesehatan, menjalani sanksi sosial berupa menyapu halaman balai, dan kemudian diberikan masker setelah didata terlebih dahulu oleh petugas.
Pada sela-sela operasi penegakan protokol kesehatan tersebut, Lurah Semaki Didik Setiadi, mengatakan bahwa kegiatan siang ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya, yaitu apabila minggu kemaren sifatnya hanya menghimbau atau sosialisasi protokol kesehatan maka mulai minggu ini sifatnya sudah penegakan aturan dengan sanksi sosial menyapu halaman balai kampung Semaki Kulon.
Ditambahkan oleh Didik Setiadi, siang ini terdapat 7 orang pelanggaran tidak memakai masker dan semuanya diberikan sanksi sosial berupa menyapu halaman balai kampung. Lebih lanjut sanksi sosial ini dimaksudkan selain memberikan efek jera juga memberikan edukasi pada masyarakat betapa pentingnya memamakai masker dan juga menjaga kebersihan di lingkungan.
Penulis/Foto : Joko Saptono, SIP, MM ( Kasie Pemerintahan dan Trantibum Kecamatan Umbulharjo )