SOSIALISASI KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) BANK BPD DIY BAGI USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) KEMANTREN UMBULHARJO
Kemantren Umbulharjo – Jumat, 26 Maret 2021 Bank BPD DIY menawarkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam pertemuan rutin kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Pendopo Kemantren Umbulharjo. Kredit ini diharapkan umtuk membantu menumbuhkan ekonomi masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku dimasa pandemi.
Berikut persyaratan Kredit Usaha Rakyat (KUR) :
- Mengisi Formulir Permohonan Kredit
- Menyerahkan :
- Fotokopi KTP suami & isteri ( Jika sudah menikah )
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat Nikah / Surat kematian / Surat Cerai
- Denah Rumah & Denah Tempat Usaha
- Surat Keterangan Usaha ( RT, RW, Kelurahan )
- Fotokopi NPWP untuk pinjaman 50jt keatas
- Tidak punya pinjaman yang masih berjalan yang bersifat modal kerja / investasi
- Jaminan bisa menggunakan
- Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) menyerahkan fotokopi BPKB, fotokopi STNK, gesek nomor mesin & rangka, fotokopi KTP a.n BPKB & kuitansi jual beli ( Jika belum a.n sendiri ), dan nilai jaminan tidak boleh lebih tinggi dari nilai pinjaman.
- Sertifikat Tanah, menyerahkan fotokopi sertifikat, fotokopi SPT PBB tahun terbaru, fotokopi bukti pembayaran PBB dan nilai jaminan tidak boleh lebih tinggi dari nilai pinjaman.
Besar harapan, pemberian kredit Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM oleh Bank BPD DIY ini merupakan dukungan bagi pelaku usaha agar tetap bangkit dan bisa bertahan di masa seperti sekarang ini.