Remaja juga membutuhkan pelayanan yang terpadu
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tidak hanya dilakukan untuk balita saja. Dalam program Pos Binaan Terpadu (Posbindu) dilakukan juga kegiatan Posyandu Remaja. Remaja yang dimaksud yaitu berusia 10-24 tahun (versi BKKBN) yang menjadi peserta posyandu. Posyandu Remaja itu sendiri dikelola oleh Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-Remaja). RW 07 Kelurahan Warungboto memiliki PIK-Remaja Haning Wito. Di mana program rutin yang dilaksanakan tiap bulan sekali di hari minggu akhir bulan yaitu Posyandu Remaja. Dalam Posyandu Remaja, tiap remaja akan diberikan Kartu Menuju Sehat (KMS) meliputi Faktor Resiko Perilaku dan Status Kesehatan Remaja. Kegiatan Posyandu Remaja yang dilakukan yaitu, pendaftaran peserta, penimbangan berat badan, tinggi badan, pengukuran lingkar kepala, lingkar perut dan wawancara terkait faktor resiko perilaku. Di dalam faktor resiko perilaku meliputi wawancara mengenai merokok atau tidak, makanan buah dan sayur, insomnia dan hilangnya nafsu makan. Kegiatan Posyandu Remaja ini memiliki tujuan untuk mewujudkan Remaja yang Sehat, Cerdas dan Berkualitas!