MANTRI PAMONG PRAJA KEMANTREN UMBULHARJO SERAHKAN SK PEMBENTUKAN & HANDY TALKY (HT) KEPADA REDKAR KELURAHAN 

Senin (05/09/2022), bertempat di Pendopo Kemantren Umbulharjo, Mantri Pamong Praja Kemantren Umbulharjo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan dan bantuan alat komunikasi Handy Talky (HT) kepada Relawan Pemadam Kebakaran (RedKar) di tujuh kelurahan se-kemantren umbulharjo. SK Pembentukan Redkar ini merupakan landasan legalitas atas keberadaan secara organisasi. Bantuan alat komunikasi ini guna melengkapi Redkar Kemantren Umbulharjo dalam melaksanakan tugas-tugasnya di lapangan. Adanya SK ini merupakan hasil kerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta.  

Hadir pada acara ini diantaranya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta yang diwakili Drs. Tur Arya Warih selaku Sekretaris Dinas, Mantri Pamong Praja Kemantren Umbulharjo Rajwan Taufiq S.I.P M.Si, Lurah-lurah se-Kemantren Umbulharjo, Para Ketua Relawan Pemadam Kebakaran (RedKar) Kelurahan dan Koordinator Relawan Pemadam Kebakaran (RedKar) Kemantren Umbulharjo.

 “Dengan adanya bantuan alat komunikasi HT kepada Relawan Pemadam Kebakaran se-kemantren Umbulharjo agar dimanfaatkan secara maksimal untuk memantau kejadian kebakaran ataupun yang terkait dengan penyelamatan baik dari hewan berbahaya seperti Tawon, Ular berbisa, atau kegawatdaruratan lainnya seperti pertolongan kecelakaan dalam sumur, jatuh dari pohon dll”, ucap Rajwan Taufiq dalam sambutannya.

Selanjutnya Rajwan Taufiq S.I.P M.Si mengatakan keberadaan Relawan Pemadam Kebakaran (RedKar) diharapkan mampu mewujudkan warga yang tangguh bencana kebakaran dan penyelamatan. Hal ini juga dapat menumbuhkan semangat gotong royong, cepat tanggap dan akurat dalam menyampaikan info kejadian kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta ataupun kepada instansi lainnya yang berwenang.