DETEKSI DINI STUNTING MELALUI KEGIATAN WORKSHOP KKA BAGI KADER BKB
Berdasarkan Perpres No 72 Tahun 2021, dalam program percepatan penurunan stunting ditetapkan target nasional yang harus dicapai adalah sebesar 14% pada Tahun 2024. Kemantren Umbulharjo dalam upayanya wujud kegiatan yang dilakukan dalam pendampingan pengasuhan balita yaitu adanya Workshop KKA Bagi Kader BKB pada hari ini (10/03) di Pendopo Kemantren Umbulharjo.
Kartu KKA adalah kartu yang digunakan untuk memantau kegiatan asuh orangtua dan tumbuh kembang anak. Pengertian pertumbuhan adalah proses perubahan fisik seseorang, meliputi pertumbuhan berat badan atau tinggi badan sesuai dengan umurnya. Sedangkan perkembangan adalah proses perubahan perilaku dan mental seseorang, yang meliputi emosi, sosial, kemampuan, dan keterampilan. Dalam hal ini ada 7 (tujuh) aspek perkembangan, yaitu: gerakan kasar (GK), gerakan halus (GH), komunikasi aktif (KA), komunikasi pasif (KP), kecerdasan (KC), menolong diri sendiri (MD), serta tingkah laku sosial (TS).
Manfaat KKA bagi orangtua adalah untuk memantau tumbuh kembang anak, dapat membimbing serta membina anak dengan cara asah, asih, dan asuh sesuai dengan tingkat perkembangan umur anak. Sedangkan manfaat bagi anak adalah anak diharapkan dapat tumbuh kembang secara optimal dengan pengasuhan orangtua secara baik dan benar. Sedangkan manfaat KKA bagi kader adalah untuk memudahkan dalam memberikan penyuluhan.
Dalam workshop ini selain materi tentang panduan pengisian KKA (Kartu Kembang Anak) juga membahas tenyang Pentingnya Stimulasi Dini pada balita. Mantri Anom Umbulharjo berharap dengan adanya kegiatan Workshop KKA Bagi Kader BKB ini dengan adanya pencatatan KKA dapat memantau pertumbuhan dan perkembangan anak serta menemukan secara dini adanya gangguan tumbuh kembang sehingga dapat ditindaklanjuti segera agar hasilnya lebih baik dan tidak akan ditemukan balita stunting di wilayah Kemantren Umbulharjo.