KEMANTREN UMBULHARJO PERKUAT SINERGI DAN PERLINDUNGAN KORBAN KEKERASAN MELALUI RAKOR FPKK

Langkah penting dalam memperkuat upaya perlindungan korban kekerasan di Kemantren Umbulharjo salah satunya diselenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Pengurus Korban Kekerasan (FPKK) pada hari Selasa (7/5/2024) di pendopo Kemantren Umbulharjo. Rakor dihadiri oleh Forkopintren Umbulharjo, TP PKK, Sigrak, lebaga/praktisi hukum, BKM, LPMK, PKB dan mitra keluarga di wilayah Kemantren Umbulharjo.

 

Tujuan Rakor ini adalah untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di wilayah Kemantren Umbulharjo. Hal ini penting mengingat data dari SIGA DP3AP2 DIY menunjukkan bahwa angka kekerasan di Umbulharjo terbilang tinggi. Pada tahun 2023, tercatat 43 kasus kekerasan, dengan 15 di antaranya merupakan kekerasan terhadap anak. Sedangkan, pada periode Januari hingga Maret 2024, tercatat 14 kasus kekerasan, dengan 5 di antaranya merupakan kekerasan terhadap anak. Penelitian WHO mengatakan bahwa kebanyakan kekerasan terhadap anak melibatkan setidaknya satu dari enam jenis kekerasan interpersonal yang cenderung terjadi pada berbagai tahap perkembangan anak yang mempunyai dampak seumur hidup terhadap kesehatan dan kesejahteraan anak, keluarga, komunitas, dan negara.

 

Dalam sambutannya, Mantri Anom sekaligus Ketua  FPKK Rahmi Anggraini menyampaikan keprihatinan atas tingginya angka kekerasan di Umbulharjo. "Kekerasan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan harus ditangani dengan serius" tegasnya.  Lebih lanjut, Rahmi menjelaskan bahwa FPKK memiliki peran penting dalam membantu korban kekerasan mendapatkan akses terhadap layanan perlindungan dan pendampingan. "FPKK merupakan wadah bagi para korban kekerasan untuk saling menguatkan dan mendapatkan dukungan, pertemuan ini juga sekaligus untuk mengupdate personil FPKK supaya kita semua bisa saling bersinergi untuk mendapatkan informasi terpadu dan memaksimalkan upaya dalam perlindungan korban kekerasan" ujarnya.

 

Perubahan tim personil FPKK yang terdiri dari berbagai instansi yang saling berjejaring untuk menangani kasus kekerasan di Umbulharjo ini akan bertugas untuk melakukan koordinasi dan kolaborasi dalam berbagai aspek ppencegahan dan penanganan kasus kekerasan dengan beberapa langkah seperti Konseling, Konsultasi, Pendampingan, Asesment/Penjangkauan dan sosialisasi.

 

Pendamping rehabilitasi sosial Dinas Sosial Kota Yogyakarta wilayah Umbulharjo Faustina Toni Gemati mengatakan "masalah pada anak mencakup banyak salah satunya kekerasan, kekerasan bisa dalam bentuk kekerasan fisik, emosional, seksual, eksplotasi maupun penelantaran anak. Salah satu contohnya  yaitu penelantaran. Penelantaran bukan hanya anak yang ditelantarkan atau ditinggalkan orang tua, bisa juga anak hidup dengan orang tua namun kehadiran orang tua tidak berdampak pada anak,  di wilayah Umbulharjo pernah terjadi seorang anak sampai kelas 6 SD tidak memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) karena orang tua sibuk dan tidak mau mengurus administrasi anaknya, hal itu merupakan dampak negatif kesibukan orang tua yang berlebihan yang berujung pada penelantaran, ketidakhadiran NIK dapat menimbulkan berbagai konsekuensi serius bagi anak itu sendiri."

 

Selanjutnya dilanjutkan pembahasan mengenai strategi untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan. Para peserta rakor juga bertukar informasi dan pengalaman dalam menangani kasus-kasus kekerasan diwilayahnya dan perkembangannya sudah sampai mana. Dengan adanya pertemuan ini dan pengurus FPKK yang sudah update diharapkan dapat bersinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk dapat meningkatkan efektivitas penanganan kasus kekerasan dan mencegah terjadinya kekerasan di masa depan.