SOSIALISASI MEDIA PELAPORAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan KKN serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih di Pemerintah Kota Yogyakarta, apabila melihat/mengetahui adanya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, silakan laporkan melalui kanal aduan berikut.
1. Aplikasi Jogja Smart Service (JSS) melalui Layanan Pengaduan (UPIK)
2. Surat Elektronik dengan alamat upik@jogjakota.go.id
3. Layanan Perpesanan - 08122780001
4. Layanan Teleponan/Fax - Telp: (0274) 552161 Fax: (0274) 561270
5. SP4N Lapor melalui Mobile App: SP4N Lapor! dan Website: https://www.lapor.go.id
6. E-LAPOR DIY Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta : E-LAPOR DIY
7. Whistle Blower System Pemerintah Kota Yogyakarta : wbs.jogjakota.go.id
8. Media Sosial Pemkot Jogja
9. Mendatangi Konter Layanan Aduan di Mal Pelayanan Publik Komplek Balai Kota Yogyakarta Jalan Kenari No. 56 Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta