KEMANTREN UMBULHARJO INGATKAN PELAKU USAHA PIJAT, SPA, MAKAN MINUM, DAN ARENA PERMAINAN UNTUK MEMATUHI KETENTUAN SURAT EDARAN WAKIL WALIKOTA YOGYAKARTA

Jumat (14/03/2025), Jawatan Keamanan bersama dengan BKO Pol PP Kemantren Umbulharjo melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran Wakil Walikota Yogyakarta No. 100.3.4/ 866 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Jasa Makanan dan Minuman, Usaha Hiburan, dan Rekreasi (Usaha Hiburan dan Rekreasi Jenis Hiburan Malam, Karaoke, Usaha Panti Pijat, Usaha Arena Permainan dan Jasa Impresariat/ Promotor/ Event Organizer) dan Usaha Spa pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ Tahun 2025 di Kota Yogyakarta.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan mendatangi tempat-tempat usaha yang dimaksud seperti diantaranya Panti Pijat GRIYA FIT yang beralamatkan di Jalan Veteran, Kelurahan Pandeyan dan HUMAIRA MESSAGE JOGJA yang beralamatkan di Jalan Pandeyan, Kelurahan Pandeyan. Kegiatan ini dilakukan untuk menghimbau bagi pelaku usaha untuk mentaati Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh Wakil Walikota Yogyakarta.
Di dalam Surat Edaran Wakil Walikota Yogyakarta mengatur tentang aturan jam operasional, diantaranya adalah sebagai berikut : untuk usaha hiburan malam (kelab malam, diskotik, pub) dimulai pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 01.00 WIB, untuk usaha karaoke bisa dibuka mulai pukul 09.00 WIB s/d 17.00 WIB dan pukul 22.00 WIB s/d 01.00 WIB, untuk Usaha Panti Pijat bisa dibuka mulai pukul 09.00 WIB s/d 17.00 WIB dan pukul 22.00 WIB s/d 01.00 WIB.
Selanjutnya untuk usaha arena permainan ketangkasan dan game net bisa buka operasional pukul 09.00 WIB s/d 17.00 WIB dan pukul 22.00 WIB s/d 01.00 WIB, dan yang terakhir untuk usaha Pijat/SPA yang berada didalam hotel bintang disesuaikan dengan jam operasional usaha sedangkan Pijat/SPA yang diluar Hotel Bintang bisa dibuka mulai pukul 09.00 WIB s/d 17.00 WIB.
Sosialisasi Surat Edaran Wakil Walikota Yogyakarta dimaksudkan supaya pelaku usaha sejenis dapat melakukan kegiatannya tanpa mengganggu ibadah umat Islam di Bulan Ramadhan ini. Dan diharapkan dengan mengutamakan sikap saling menghormati ini, maka kerukunan dan keharmonisan di wilyah Umbulharjo pada khususnya dapat terjaga dengan baik dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kegiatan Sosialiasi di Panti Pijat Griya Fit, Jalan Veteran Kelurahan Pandeyan