Gambaran Umum
29.971xPROFIL KEMANTREN UMBULHARJO
Kemantren Umbulharjo Kota Yogyakarta adalah merupakan salah satu Kemantren dari 14 Kemantren di Kota Yogyakarta yang terletak di sisi Selatan Kota Yogyakarta dengan ketinggian dari permukaan laut 113 M dengan Luas Wilayah +811, 4800 Ha yang berbatasan dengan :
- Sebelah Barat : Kemantren Mergangsan, Kemantren Pakualaman
- Sebelah Timur : Kemantren Kotagede, Kemantren Banguntapan Kab.Bantul
- Sebelah Selatan : Kabupaten Bantul
- Sebelah Utara : Kemantren Gondokusuman
Luas wilayah Kemantren Umbulharjo yang hampir sepertiga luas wilayah Kota Yogyakarta menyimpan potensi tersendiri. Artinya bahwa diperlukan energi lebih guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Termasuk wilayah Kemantren Umbulharjo yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Bantul mempunyai ciri tersendiri khususnya kawasan aglomerasi perluasan kota.
1. Peta Kemantren umbulharjo
2. Topografi Sungai
Kemantren Umbulharjo memiliki 3 (tiga) Sungai, yaitu :
- Sungai Gajah Wong, melewati Kelurahan Muja-muju, Warungboto, Pandeyan dan Giwangan
- Sungai Manunggal yang melewati Kelurahan Semaki, Tahunan, Pandeyan dan Sorosutan
- Sungai Code, melewati Kelurahan Sorosutan
- Gambaran Umum Demografi
1) Jumlah Penduduk
Kemantren Umbulharjo terdiri dari 7 Kelurahan, dan Jumlah penduduk Kecamatan Kemantren pada tahun 2017 sebanyak 69.139 jiwa dengan komposisi jumlah penduduk berjenis kelamin laki-laki sebanyak 33.940 jiwa dan perempuan sebanyak 35.199 jiwa. Sex ratio penduduk Kemantren Umbulharjo sebesar 96,42 %
Tabel I.1.
Jumlah Penduduk Kemantren Umbulharjo Tahun 2020:
NO | KELURAHAN | Laki-laki | Perempuan | JUMLAH | |
1 | Semaki | 2518 | 2670 | 5188 | |
2 | Muja-muju | 5390 | 5566 | 10956 | |
3 | Tahunan | 4518 | 4657 | 9175 | |
4 | Warungboto | 4463 | 4755 | 9218 | |
5 | Pandeyan | 5986 | 6207 | 12193 | |
6 | Sorosutan | 7628 | 7966 | 15594 | |
7 | Giwangan | 3958 | 4042 | 8000 | |
TOTAL | 34461 | 35863 | 70324 |
Sumber : Data Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta ( Bulan Oktober 2020 )
2) Jumlah RT dan RW
Jumlah RW dan RT di Kemantren Umbulharjo adalah sebagaimana berikut ini :
Tabel I.2 Jumlah RW dan RT Kemantren Umbulharjo
NO | KELURAHAN | RW | RT | JUMLAH |
1 | Semaki | 10 | 34 | 44 |
2 | Muja-muju | 12 | 55 | 67 |
3 | Tahunan | 12 | 50 | 62 |
4 | Warungboto | 9 | 38 | 47 |
5 | Pandeyan | 13 | 52 | 65 |
6 | Sorosutan | 18 | 70 | 88 |
7 | Giwangan | 13 | 42 | 55 |
TOTAL | 87 | 341 | 428 |
3) Tugas Pokok dan Fungsi
Berdasarkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 121 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Kemantren dan Kelurahan, kedudukan Kemantren Umbulharjo berada dibawah dan bertanggjng jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah dan dipimpin oleh seorang mantri Pamong Praja.
Kemantren mempunyai tugas mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan umum, ketentraman dan ketertiban umum, perekonomian dan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum dan melaksanakan penugasan urusan keistimewaan pada tingkat kemantren. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Kemantren mempunyai fungsi yaitu :
- Pengoordinasian perencanaan penyelenggaraan pemerintahan umum, ketenteraman dan ketertiban umum, perekonomian dan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan melaksanakan penugasan urusan keistimewaan pada tingkat Kemantren;
- Pengoordinasian tugas dan fungsi unsur organisasi kemantren;
- Penyelenggaraan kegiatan pemerintahan umum di tingkat kemantren;
- Penyelenggaraan kegiata ketentraman dan ketertiban di tingkat kemantren;
- Penyelenggaraan kegiatan perekonomian dan pembangunan di tingkat kemantren;
- Penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat kemantren
- Penyelenggaraan pembinaan teknis kelembagaan pemberdayaan masyarakat di tingkat kemantren;
- Penyelenggaraan kegiatan pelayanan umum di tingkat kemantren;
- Penerbitan dokumen perizinan dan/ atau dokumen perizinan sesuai kewenangan kemantren ;
- Pengoordinasian dan fasilitasi kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh instansi pemerintah di tingkat kemantren;
- Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kegiatan Kelurahan;
- Pengoordinasian pelaksanaan sebagian kewenangan yang dilimpahkan oleh Walikota;
- Pengoordinasian pelaksanaan penugasan keistimewaan di tingkat Kemantren;
- Pengoordinasian pelaksanaan kegiatan kesekretariatan Kemantren;
- Pembinaan dan pengoordinasian penyelenggaraan tugas dan fungsi kelompok jabatan fungsional pada Kemantren;