HONOR TIM PENANGKIS (PENANGGULANGAN KEMISKINAN) KEMANTREN UMBULHARJO CAIR KEWAJIBAN DITINGKATKAN

Rapat Koordinasi Tim Penangkis (Penanggulangan Kemiskinan) Kemantren Umbulharjo digelar di Pendopo kemantren pada hari Jumat, 26 April 2024 yang dihadiri sekitar 50 orang meliputi Mantri Pamong Praja Umbulharjo, Lurah se-Kemantren Umbulharjo, Tenaga Kesejahteraan Sosial Keluarga (TKSK) Kemantren Umbulharjo, koordinator PKH Kemantren Umbulharjo dan tim penangkis di wilayah masing-masing.

Rapat Ini membahas Keputusan Mantri Pamong Praja Kemantren Umbulharjo Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Lampiran Keputusan Mantri Pamong Praja Umbulharjo Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Penanggulangan Kemiskinan Kemantren Dan Kelurahan Tahun 2024 yang sudah dilakukan perubahan pada tanggal 4 April 2024 lalu karena adanya mutasi karyawan berdasarkan Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 48/Pem.D/BP/D.4/111/2024  Tentang Pengangkatan pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Alhamdulillah, honor Tim Penangkis Kemantren Umbulharjo untuk tahap satu (satu bulan) sudah cair," ujar Mantri Pamong Praja Umbulharjo "Pencairan honor ini semoga dapat membantu meningkatkan semangat dan kinerja Tim Penangkis dalam menjalankan tugasnya." Pencairan honor ini merupakan hasil dari koordinasi dan upaya bersama antara Kemantren Umbulharjo dan Tim Penangkis.  "Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses pencairan honor ini, terutama kepada Tim Penangkis yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya, diharapkan untuk tim penangkis bisa lebih meningkatkan lagi kewajibannya" lanjutnya.

Tugas dari Tim Penangkis yaitu melakukan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja melalui konsolidasi dan harmonisasi berbagai program penanggulangan kemiskinan ke dalam 2 (dua) Kelompok Kerja bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang detailnya sudah tercantum di SK.

Pencairan honor Tim Penangkis Kemantren Umbulharjo merupakan langkah positif dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Yogyakarta. Dengan peningkatan kewajiban dan kemungkinan peningkatan honor, diharapkan Tim Penangkis dapat semakin optimal dalam menjalankan tugasnya dan membantu masyarakat miskin di Kemantren Umbulharjo.

TKSK Kemantren Umbulharjo Moh. Sofwan memaparkan data Kemiskinan Kemantren Umbulharjo Tahun 2024 dan kegiatan-kegiatan penyaluran bansos yang sudah dilakukan. Data menunjukkan bahwa jumlah kemiskinan di Kemantren Umbulharjo yang masuk data DTKS 2024 sebanyak 7.751 KPM dari hasil verval. Sedangkan untuk data penerima PKH ada 1.825 KPM. Kemudian dilanjutkan koordinator PKH Kemantren Umbulharjo Suparmiyatun menjelaskan bahwa saat ini telah ditemukan banyak KPM PKH yang bantuannya diberhentikan / dinonaktifkan secara otomatis oleh sistem karena dalam kartu keluarga (KK) ada anggota keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki gaji UMR, UMK, UPM, dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut juga langsung dari Kementrian Sosial. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan PKH tepat sasaran kepada keluarga miskin yang benar-benar membutuhkan.

Rapat koordinasi Tim Penangkis Kemantren Umbulharjo ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar stakeholder dalam bekerja lebih maksimal dalam membantu penanggulangan kemiskinan di wilayahnya masing-masing.